Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Daftar di KPU Rabu

fin.co.id - 23/10/2023, 06:20 WIB

Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Daftar di KPU Rabu

Partai Gelora yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju mendukung pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka

Pendaftaran bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19—25 Oktober 2023.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan bahwa pasangan calon presiden/wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden/wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*) 

Admin
Penulis