
Alquran diletakan sesajehan-Viral-
Bicara kasus penista Agama di Medan, belum lama ini juga ada kasus yang menarik yang dilakukan oleh wanita Tionghoa bernama Yuli. Dia viral di media sosial usai meletakkan Alquran di sesajen ajaran Tionghoa. Dia lalu dianggap telah melakukan penistaan agama.
Sebab Alquran kitab suci umat Islam tidak pantas disandingkan dengan patung dan sesajen. Sementara dalam ajaran Tionghoa patung dan sesajean itu disebut Pekong atau tempat suci.
Dari hasil pemeriksaan Polisi di Medan, Yuli ternyata sedang mempelajari Alquran.
Yuli membeli Alquran secara online untuk dipelajari. Namun dia bingung untuk meletakan Alquran di tempat mana.
Maka itu, dia memilih Pekong atau tempat sesajen itu untuk meletakan Alquran.
Dari pengakuan Yuli, dalam ajaran Tionghoa, Pekong atau tempat sesajen adalah tempat suci. Maka itu dia memilih tempat itu untuk meletakkan Alquran.
"Beliau bingung menyimpan dimana, tetapi di budaya kepercayaan beliau Pekong itu adalah tempat yang suci," kata Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi saat mediasi di Kantor Camat Medan Petisah, Jumat 26 Mei 2023.
Yuli diperiksa berjam-jam atas kasus itu. Dari malam hingga pagi, Jumat 26 Mei 2023.
Dari pengakuan Yuli, Polisi menyimpulkan bahwa belum ada unsur tindak pidana di dalam kejadian itu
"Yang pada inti dari pemeriksaannya tersebut bahwa kami masih belum dapat unsur dari tindak pidana yang dilakukan oleh Ibu tersebut," ujar Kapolsek.
Kapolsek Ginanjar mengatakan, Yuli membeli Alquran untuk dipelajari sebab Yuli mempunyai ketertarikan dengan Islam.
Dari hasil pemeriksaan di handphone Yuli, ditemukan jika dia suka memutar lagu yang berbau ajaran Islam.
Hal itu hasil dari pengecekan history di aplikasi YouTube dan Spotify.
"Kemudian kita cek handphone yang bersangkutan, bahwa beliau sering memutar lagu-lagu pujian ataupun selawat ya, ada salawat badar, ada dan ini sudah berlangsung sudah cukup lama," ujar Kapolsek.