KPU: Capres Cawapres Menjabat Menteri Tidak Perlu Mundur, Cukup Izin Presiden untuk Cuti
Cuti dapat dilakukan oleh capres atau cawapres yang berstatus sebagai menteri
"Kita ajak seluruhnya untuk memberikan dukungan secara sukacita, dengan damai, dan memberikan pesan agar KPU menjalankan tugasnya dengan objektif supaya pemilu ini berjalan dengan jujur dan adil," imbuh dia.