KPU: Capres Cawapres Menjabat Menteri Tidak Perlu Mundur, Cukup Izin Presiden untuk Cuti

fin.co.id - 18/10/2023, 21:12 WIB

KPU: Capres Cawapres Menjabat Menteri Tidak Perlu Mundur, Cukup Izin Presiden untuk Cuti

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

"Kita ajak seluruhnya untuk memberikan dukungan secara sukacita, dengan damai, dan memberikan pesan agar KPU menjalankan tugasnya dengan objektif supaya pemilu ini berjalan dengan jujur dan adil," imbuh dia.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID