Teknologi . 18/10/2023, 10:50 WIB

Kapan TikTok Shop Dibuka Kembali 2023? Cek Faktanya di Sini

Penulis : Admin
Editor : Admin

Lanjutnya, Layanan media sosial tidak boleh digabungkan dengan fasilitas perdagangan macam e-commerce. Hal ini dilarang demi melakukan pencegahan penggunaan data pribadi.

"Tidak ada sosial media maka dia ini harus dipisah, tidak semua algoritma dikuasai, ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis," ungkapnya.

Larangan Nya ada TikTok shop berdasarkan revisi Permendag Nomor 50 tahun 2020 tentang ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Larangan ini telah dibahas bersama dengan presiden, lengkap dengan sanksi tegas yang akan diberlakukan.

Jika melanggar, akan diberikan peringatan hingga penutupan akun media sosial yang diberlakukan jual beli tersebut.

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com