News . 16/10/2023, 11:56 WIB
Fahzal mengatakan bahwa bantahan oleh Dito membuat pengembalian uang Rp27 miliar tersebut kini menjadi misteri.
"Kan masih mengandung tanda tanya besar. Masih belum selesai saudara meng-clear-kan. Uangnya ada, uangnya dari mana? Saudara tahu enggak dari mana asal uang itu?" kata Fahzal.
"Tidak mengetahui, Yang Mulia," ucap Dito konsisten membantah.
Di sisi lain, Fahzal menyatakan Dito berhak membantah hal yang dituduhkan kepada dirinya.
Terkait kesaksian para saksi dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G, kata Fahzal, perlu juga diuji kebenarannya lebih lanjut.
"Makanya saya bilang, kami juga enggak bisa memaksa saudara untuk mengatakan iya atau tidak," ucapnya.
Dito hadir sebagai saksi tambahan dalam sidang lanjutan hari ini.
Ia dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, mantan Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif, dan tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id