News . 15/10/2023, 08:30 WIB
FIN.CO.ID- Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan penyesuaikan jadwal seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK.
Perpanjangan waktu pendaftaran CPN 2023 ini berdasarkan surat BKN dengan nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023.
Penyesuaian jadwal tersebut karena adanya tinggi trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN Tahun 2023.
Sesuai jadwal terbaru itu, pendaftaran CPNS dan PPPK telah ditutup pada 11 Oktober 2023, dan tanggal 15 Oktober hingga 18 Oktober adalah pengumuman hasil seleksi administrasi. Nah, bagi Anda yang akan mengecek hasil seleksi administas berikut caranya.
BACA JUGA:
1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik 'Masuk'
3. Login akun menggunakan NIK dan password yang telah digunakan untuk mendaftar.
4. Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran
5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" pada bagian bawah halaman .
6. Sementara bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".
7. Selanjutnya pelamar akan diberi alasan mengapa tidak lolos seleksi administrasi.
8. Dokumen atau persyararatan yang membuat pelamar tidak lolos seleksi administrasi akan tertera keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
9.Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan sanggah terhadap hasil seleksi CPNS 2023 dan PPPK.
BACA JUGA:
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com