News

Pengembangan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 8 Orang Ini

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G Kominfo.

Pengembangan Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 8 Orang Ini
Tiga tersangka baru kasus korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo, Senin (11/9/2023).

Untuk tiga tersangka baru, setelah ditetapkan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 11 sampai 30 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk tersangka Elvano Hatorangan (EH) dan Jemmy Sutjiawan (JS). Sedangkan tersangka Feriandi Mirza (FM) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

 

Berita Terkait