FIN.CO.ID - Calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto menegaskan akan mengumumkan cawapresnya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, MK akan mengumumkan putusan terkait dengan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) senin 16 Oktober 2023.
"Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut," kata Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra tersebut, Rabu 11 Oktober 2023.
Prabowo juga menegaskan, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.
"Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute," kata dia.
Ditanya terkait usulan DPC dan DPD Partai Gerindra yang mendukung Gibran Rakabuming menjadi cawapres, Prabowo menyebut akan tetap membahasnya bersama partai koalisi.
BACA JUGA:
- Elektabiilitas Prabowo Subianto di Jawa Timur Melejit 40,6 Persen
- Jika Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Maka Otomatis Dicoret dari PDIP
Prabowo menegaskan, penetapan pasangan capres cawapres ini tidak hanya keputusan Gerindra, tetapi dibawa kepada koalisi ini untuk disepakati bersama.
"Saya katakan ini keputusan dengan semua partai koalisi," kata Prabowo.
Ia mengakui bahwa nama Gibran Rakabuming muncul dari bawah untuk mendampingi dirinya maju dalam Pilpres 2024.
Meski masih muda, lanjut Prabowo, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.
"Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi," katanya.
Termasuk dengan opsi bergabung dengan Ganjar Pranowo semua bisa saja terjadi.
"Saya memiliki hubungan baik dengan Pak Ganjar dan kita ingin semua rukun dan berjalan lancar," kata dia
BACA JUGA: