Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Terus Didalami Kejagung, Kali Ini Penyidik Periksa 6 Pejabat Swasta

fin.co.id - 10/10/2023, 18:40 WIB

Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo Terus Didalami Kejagung, Kali Ini Penyidik Periksa 6 Pejabat Swasta

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Yusriski Mulyana dan Windi Purnama sudah dilakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU dan menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Untuk tiga tersangka baru, setelah ditetapkan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 11 sampai 30 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk tersangka Elvano Hatorangan (EH) dan Jemmy Sutjiawan (JS). Sedangkan tersangka Feriandi Mirza (FM) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi