CATAT! Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bakal Diputuskan MK pada 16 Oktober 2023

fin.co.id - 10/10/2023, 16:19 WIB

CATAT! Soal Batas Usia Capres-Cawapres Bakal Diputuskan MK pada 16 Oktober 2023

Ilustrasi capres dan cawapres

Lalu, Perkara Nomor 92/PUU-XXI/2023 diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung. Ia memohon batas usia capres cawapres diubah menjadi berusia paling rendah 25 tahun.

Selain pembacaan putusan, MK juga akan menggelar sidang pengucapan putusan/ketetapan untuk Perkara Nomor 105/PUU-XXI/2023. Perkara tersebut diajukan oleh WNI bernama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda, memohon batas usia capres cawapres menjadi 30 tahun.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi