Penyidik Kejagung Cecar 3 Orang Ini Terkait Korupsi Komoditi Emas yang Rugikan Negara Rp47 Triliun

fin.co.id - 09/10/2023, 20:58 WIB

Penyidik Kejagung Cecar 3 Orang Ini Terkait Korupsi Komoditi Emas yang Rugikan Negara Rp47 Triliun

Harga emas Antam hari ini - Ilustrasi

Jampidsus Febrie Adriansyah menerangkan, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan komoditas usaha emas ada kaitannya dengan dugaan peran Bea Cukai dan PT Aneka Tambang (Antam).

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan) 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi