"Anda tahu bagasi belakang sebuah mobil tentu bukan tempat kompartemen yang benar mengangkat orang dalam keadaan begitu (sakit)," tegasnya.
Ia mengaku memiliki bukti video penganiayaan yang diambil oleh pelaku saat berada di basement.
"Kalau di CCTV kami belum tahu. Tapi kami memiliki rekaman video dari saudara GRT yang merekam si korban pada saat terkapar di basement," pungkasnya.
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kini telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GR) sebagai tersangka dan ditahan guna penyidikan lebih lanjut.
GRT merupakan anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Edward Tannur. (*)