Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Jatisampurna Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih DPO

fin.co.id - 05/10/2023, 12:59 WIB

Komplotan Begal Bersenjata Tajam di Jatisampurna Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Orang Masih DPO

Empat begal bersenjata tajam ditangkap kepolisian

Atas tindak kejahatan yang dilakukan, keempat tersangka dikenakan Pasal 368 KUHP dengan ancam pidana paling lama 12 tahun penjara.

Admin
Admin
Penulis

Saya merupakan jurnalis fin.co.id yang bertugas meliput peristiwa di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi. Selain aktif sebagai penulis berita, saya juga aktif menjalani hobi Fotografi dan travelling.