News

Customer Lebur Cap PT Antam Digarap Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil seorang Customer Lebur Cap di PT Aneka Tambang (Antam). Penyidik memanggil untuk memeriksa Customer Lebur Cap di

Customer Lebur Cap PT Antam Digarap Kejagung Soal Korupsi Komoditi Emas
Ilustrasi Emas Antam

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan) 

Berita Terkait