News . 05/10/2023, 22:02 WIB

Cari Tersangka Baru, 4 Petinggi PT ZTE Indonesia Dicecar Kejagung Soal Korupsi BTS 4G Kominfo

Penulis : Admin
Editor : Admin

FIN.CO.ID - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembakan kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo untuk mencari tersangka baru.

Dalam mengembangkan kasus korupsi BTS 4G Kominfo, penyidik Kejagung memeriksa 4 petinggi PT ZTE Indonesia dan seorang saksi lainnya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik Jampidsus memerika 5 orang terkait kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.

Diungkapkannya para saksi yang diperiksa yaitu:

1. S selaku Karyawan Swasta (Ex Solution Manager PT ZTE Indonesia).

2. MWD selaku Karyawan Swasta (Account Manager PT ZTE Indonesia).

BACA JUGA:

3. AK selaku Project Director PT ZTE Indonesia.

4. ATH selaku Engineering Manager / Project Manager PT ZTE Indonesia.

5. VA selaku Security / Petugas di rumah saksi ABNA.

"Kelima saksi diperiksa untuk tersangka EH dkk," katanya dalam keterangannya, Kamis, 5 Oktober 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus korupsi dan TPPU proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 - 2022.

3 Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo 

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka baru kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo senilai rp8,32 triliun.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id