News . 04/10/2023, 12:03 WIB

Ganjar Pranowo Gemar Pencitraan dengan Penyandang Disabilitas: Teddy Gusnaidi: Sangat Tidak Pantas!

Penulis : Admin
Editor : Admin

"Penyandang Disabilitas yang ditempatkan pada perusahaan hanya 1,12%, artinya Ganjar sama sekali tidak melaksanakan tugasnya dalam pembinaan dan pengawasan, karena memang berdasarkan pernyataan Ganjar Pranowo sendiri, ternyata beliau sama sekali tidak mengetahui jika ada aturan untuk menempatkan penyandang disabilitas di Pemda, BUMD dan perusahaan swasta, termasuk kuota dan pelatihan. Bagaimana beliau mau melaksanakan tugasnya jika tahu saja tidak?" kata Teddy Gusnaidi. 

Teddy meminta Ganjar Pranowo agar berhenti melakukan pencitraan dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah. Dia sarankan Ganjar agar adu gagasan dan program.

"Sudahi kampanye dengan memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum yang lemah. Kampanyekan gagasan dan program," katanya. 

Dia menilai, Ganjar selama ini memanfaatkan penyandang disabilitas dan kaum lemah untuk populatitasnya agar dinilai sebagai sosok yang merakyat. Padahal cara itu sangat tidak pantas.

"Mereka hanya dijadikan objek, dijual kekurangannya, agar mendapatkan pujian sebagai orang yang peduli dan sempurna. Foto dan seremonial yang hanya itu-itu saja jangan dipergunakan untuk memframing seolah-olah Ganjar benar-benar peduli akan penyandang disabilitas, itu sangat tidak pantas," pungkas Teddy. 

Janji Ganjar ke Penyandang Disabilitas


Ganjar Pranowo di Mata Najwa--Istimewa

Sebelumnya, Ganjar Pranowo temu kangen dengan penyandang sisabilitas di Posko Perjuangan Rakyat (BUMI Pospera) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. 

Ganjar berjanji akan memberikan peluang lebih besar bagi penyandang disabilitas di pemerintahan maupun perusahaan.

Ganjar menyoroti pentingnya memberikan kuota khusus dalam pemerintahan dan perusahaan untuk mendukung inklusi sosial dan ekonomi bagi kaum disabilitas. 

Ganjar menekankan bahwa pemerintah harus mengambil tindakan afirmatif dengan memberikan kuota pekerjaan khusus bagi disabilitas.

"Mesti ada kewajiban perusahaan, pemerintah, kalau perlu dikasih kuota. Inilah tindakan afirmasi agar mereka bisa bekerja. Nah kita mesti menyiapkan mereka, agar mereka juga siap," tutur Ganjar. (*)

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id