Kondisi penutupan lahan dan hutan Indonesia sendiri dinilai bersifat dinamis, seiring dengan kebutuhan lahan untuk pembangunan dan kegiatan lainnya, misalnya konversi hutan untuk pembangunan sektor nonkehutanan, perambahan dan kebakaran hutan, maupun kegiatan rehabilitasi hutan.
Food Estate Kejahatan Lingkungan
PDI-Perjuangan mulai terang-terangan mengkritik kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi). PDIP menyoroti proyek Jokowi Food Estate atau lumbung pangan nasional.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Food Estate adalah kejahatan lingkungan.
"Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate," kata Hasto di Bogor, Selasa 15 Agustus 2023.
Hasto mengatakan hal tersebut saat diminta tanggapan soal dugaan aliran dana kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik Rp1 triliun untuk pembiayaan Pemilu 2024.
Hasto mengatakan, food estate menyebabkan kerusakan hutan karena itulah progran Jokowi itu disebut bagian dari kejahatan lingkungan.
BACA JUGA:
- Perkuat Transformasi Agrikultur dan Food Estate, BNI Dukung Program Taksi Alsintan
- Menko Marves Kunker ke TSTH2 Garapan Abipraya, Dukung Food Estate Taraf Internasional
"Dalam praktik pada kebijakan itu ternyata disalahgunakan, kemudian hutan-hutan justru ditebang habis, dan food estate-nya tidak terbangun dengan baik. Itu merupakan bagian dari suatu kejahatan terhadap lingkungan," kata Hasto.
Menanggapi kritikan Hasto ke Pemerintah, pengamat politik, Abdillah Toha menilai, telah terjadi saling sindir antara Istana dan PDI-P.
"Perang Terbuka Istana dan PDIP" tulis Abdillah Toha di Twitternya, Rabu 16 Agustus 2023.
Program Food Estate adalah program yang diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2020.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan nasional dan mewujudkan ketahanan pangan.
Program Food Estate difokuskan pada pengembangan tiga wilayah utama, yaitu Kalimantan Tengah, Papua, dan Sulawesi Tengah.