FIN.CO.ID - Julo Fintech adalah perusahaan financial technology (fintech) yang bergerak di bidang peer-to-peer lending (P2P lending).
P2P lending adalah layanan pinjaman uang yang mempertemukan antara pemberi pinjaman (investor) dengan peminjam (borrower) secara online.
JULO Fintech didirikan pada tahun 2016 oleh Adrianus Hitijahubessy, Timothy Chung, dan Jeffry Setiawan. Perusahaan ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor izin KEP-16/D.05/2020.
Fungsi Julo Fintech adalah untuk memberikan akses pinjaman uang secara cepat, mudah, dan aman kepada masyarakat Indonesia. Julo Fintech menawarkan berbagai produk pinjaman, mulai dari pinjaman tunai, pinjaman modal usaha, hingga pinjaman untuk pembayaran tagihan.

Aplikasi Pinjaman online resmi JULO--Foto : Instagram : @juloindonesia
Berikut adalah beberapa fungsi Julo Fintech:
Mempermudah akses pinjaman uang
JULO Fintech menyediakan platform yang mudah digunakan untuk mengajukan pinjaman uang. Peminjam hanya perlu mengisi formulir aplikasi dan mengunggah dokumen yang diperlukan. Julo Fintech akan memproses aplikasi pinjaman dalam waktu 24 jam.
Memberikan pinjaman dengan bunga rendah
JULO Fintech menawarkan suku bunga pinjaman yang kompetitif. Suku bunga pinjaman Julo Fintech mulai dari 0,1% per hari.
Memberikan pinjaman secara aman
JULO Fintech telah terdaftar dan diawasi oleh OJK. Julo Fintech juga menerapkan sistem keamanan yang ketat untuk melindungi data peminjam.
BACA JUGA:
- Gampang Banget! Cara Cek Pencairan Bansos Hari ini PKH dan BPNT, Jangan Sampai Terlewat ya Gaes
- Cek Bansos BLT 2023 Secara Online di Sini, Dapat Bantuan Rp 400 Ribu Setiap Dua Bulan