Garcep! Komplotan Rampok di Indomaret Panongan Diringkus Polresta Tangerang

fin.co.id - 29/09/2023, 17:29 WIB

Garcep! Komplotan Rampok di Indomaret Panongan Diringkus Polresta Tangerang

Para pelaku perampokan Indomaret Panongan Tangerang Saat Dihadirkan Dalam Konfrensi Pers di Mapolresta Tangerang

Selain itu diamankan jug barang bukti lainnya berupa 1 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1buah topi berwarna coklat, 1 buah hoodie berwarna Hitam, 1 buah hoodie berwarna cream.

Berikut 21 bungkus rokok Sampoerna mild, 4 bungkus Roko Surya 16, 7 bungkus Rokok Sampoerna Evolution,  1 bungkus Rokok Esse Change Double Change, 1 bungkus Rokok Esse Change Double Grape.

"Para tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 & 2 dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Kepemilikan Senjata Api," tandasnya.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya