Selain itu diamankan jug barang bukti lainnya berupa 1 bilah senjata tajam, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 pucuk senjata airsoft gun, 1buah topi berwarna coklat, 1 buah hoodie berwarna Hitam, 1 buah hoodie berwarna cream.
Berikut 21 bungkus rokok Sampoerna mild, 4 bungkus Roko Surya 16, 7 bungkus Rokok Sampoerna Evolution, 1 bungkus Rokok Esse Change Double Change, 1 bungkus Rokok Esse Change Double Grape.
"Para tersangka akan dijerat Pasal 365 KUHPidana Ayat 1 & 2 dan UU Darurat No 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Kepemilikan Senjata Api," tandasnya.