BACA JUGA:
- Cara Cek Bansos, Berikut dengan Besaran yang Didapat Penerima Bantuan
- Cara Cek Bansos PKH dengan Mudah Hanya Pakai HP, Langsung Ikuti Caranya di Sini!
Kategori Pembagian Bansos Hari ini
Besaran uang yang akan diterima oleh KPM akan disesuaikan dengan kategori mereka:
- PKH September 2023 untuk ibu hamil sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH September 2023 untuk balita sebesar Rp750.000 per tahap.
- PKH September 2023 untuk lansia sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH September 2023 untuk penyandang disabilitas sebesar Rp600.000 per tahap.
- PKH September 2023 untuk siswa SD sebesar Rp225.000 per tahap.
- PKH September 2023 untuk siswa SMP sebesar Rp370.000 per tahap.
- PKH September 2023 untuk siswa SMA sebesar Rp500.000 per tahap.
Persyaratan Penerima PKH dan BPNT Tahap 4 Tahun 2023
Sebelumnya, pastikan Anda memeriksa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima PKH:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan setempat.
- Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2023
Cara cek penerima bansos Kemensos--Foto : Instagram @timesgresik
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH, ikuti langkah-langkah berikut di situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat sesuai dengan KTP Anda.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda dengan benar.
- Masukkan kode captcha yang diberikan.
- Klik ‘Cari Data’.
- Tunggu beberapa saat, dan situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan data penerima bansos PKH Tahap 4 tahun 2023.
Pemerintah berharap bahwa bantuan ini akan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi sulit.
Demikian informasi tentang cara pengecekan penerima bansos PKH dan BPNT yang diterima KPM. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda. (*)