TikTok Respon Larangan Sosial e-Commerce di Indonesia, Begini Harapannya

fin.co.id - 26/09/2023, 06:40 WIB

TikTok Respon Larangan Sosial e-Commerce di Indonesia, Begini Harapannya

Tiktok

"Izin yang dipakai oleh TikTok itu kan bukan izin untuk melakukan bisnis, dia sosmed (media sosial)," kata Bahlil di Gedung Kementerian Investasi/BKPM di Jakarta, Senin 25 September 2023.

Bahlil menegaskan pemerintah akan mencabut izin platform media sosial asal China itu jika tetap dijadikan tempat kegiatan jual beli.

"Saya terpaksa membuat keputusan, kita cabut izinnya kalau main-main (sebagai platform berjualan)," ucapnya. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca