News

Buntut Bentrok di Pasar Kutabumi Tangerang, Dirut Perumda Pasar NKR Terancam Dipecat!

fin.co.id - 26/09/2023, 14:11 WIB

Tangkap Layar Video Amatir Bentrokan di Pasar Kutabumi Tangerang

Kisruh Revitalisasi Pasar Kutabumi -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang akan memanggil direksi Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja buntut bentrokan yang terjadi di pasar Kutabumi.

Wakil ketua DPRD Aditya Wijaya kepada FIN, Selasa (26/9) menilai, kericuhan antara pedagang dengan sejumlah massa yang diduga preman itu sudah sangat menyalahi aturan.

Kata dia, seharusnya pihak perumda pasar sebagai BUMD milik pemerintah daerah, bisa meminta bantuan Satpol PP jika memang masih ada pedagang yang menolak direlokasi.

"Kita dari legisatif sangat menyesalkan kejadian ini. Kita akan panggil direksi pd pasar melalui komisi II secepatnya," kata dia.

Terkait adanya tuntutan dari berbagai pihak untuk memecat Direktur Utama Perumda Pasar NKR pasca insiden di pasar Kutabumi, Aditya mengaku belum bisa berbicara lebih jauh.

Akan tetapi, jika dugaan adanya pengerahan massa oleh pihak perumda pasar benar terbukti, hal itu bisa saja dilakukan.

"Memang tuntutan ini sudah banyak kita dengar. Makanya nanti akan kita panggil apa benar ada pengerahan massa atau perintah dari Perumda Pasar NKR," tuturnya.

"Jika benar terbukti kita akan sarankan ke pemerintah daerah untuk melakukan itu (pemecatan dirut PD Pasar," tegasnya.

Politisi partai Demokrat ini berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi karena jelas melanggar hukum.

Ia pun meminta semua pihak yang terlibat dalam proses revitalisasi pasar Kutabumi untuk saling menahan diri dan tidak mudah terprovokatif.

"Ini negara hukum. Baik perumda pasar maupun pedagang jangan terprovokatif dan secapatnya kita akan panggil pihak Perumda Pasar NKR," tandasnya.

Admin
Penulis
-->