News

Sekjen Kominfo Mira Tayyiba dan Pejabat Kemenkeu Tri Budhianto Diperiksa Kejagung Soal Korupsi dan TPPU BTS 4G

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informasi (Sekjen Kominfo) Mira Tayyiba dan Direktur Pelaksanaan An

Sekjen Kominfo Mira Tayyiba dan Pejabat Kemenkeu Tri Budhianto Diperiksa Kejagung Soal Korupsi dan TPPU BTS 4G
Sekjen Kemenkominfo Mira Tayyiba

Kemudian Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment, Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy, dan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Johnny G Plate.

Sedangkan dua tersangka lainnya, yakni Muhammad Yusriski Mulyana dan Windi Purnama sudah dilakukan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) kepada JPU dan menunggu untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Untuk tiga tersangka baru, setelah ditetapkan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung dari tanggal 11 sampai 30 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk tersangka Elvano Hatorangan (EH) dan Jemmy Sutjiawan (JS). Sedangkan tersangka Feriandi Mirza (FM) di Rutan Salemba cabang Kejari Jakarta Selatan.

 

 

Berita Terkait