1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia
paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan
Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar;
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT JENDERAL
Jalan Lapangan Banteng Barat Nomor 3 – 4 Jakarta
Telepon 3811244, 3811642, 3811654, 3811658, 3811779, 3812216
Faksimili : (021) 3503466 Website : www.kemenag.go.id
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana dengan
pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota