Top Up KSM Mandiri Online - Top up KSM Mandiri online merupakan salah satu fasilitas kredit berupa penambahan limit yang sudah dimiliki oleh nasabah.
Kamu akan mendapatkan kenyamanan saat akan melakukan penambahan kredit andai kamu sudah menjadi nasabah KSM,
Kredit Serbaguna Mandiri (KSM) adalah salah satu produk pinjaman yang ditawarkan oleh Bank Mandiri di Indonesia.
Produk ini dirancang untuk memberikan dana pinjaman yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pendidikan, pernikahan, liburan, atau kebutuhan lainnya.
Proses pengajuan Kredit Serbaguna Mandiri melibatkan pengisian formulir aplikasi dan pengumpulan dokumen yang diperlukan, seperti identitas diri, slip gaji, dan dokumen pendukung lainnya.
Setelah pengajuan disetujui, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening peminjam.
Persyaratan dan ketentuan untuk Kredit Serbaguna Mandiri dapat bervariasi tergantung pada kebijakan Bank Mandiri.
Suku bunga, tenor, dan jumlah pinjaman yang tersedia juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan individu.
Selain memiliki limit maksimal yang cukup tinggi, bunga yang ditawarkan oleh KSM Mandiri juga cukup bersaing. Suku bunganya hanya 9,99 persen per tahunnya.
Peminjam juga nantinya akan dikenakan biaya kredit seperti premi asuransi jiwa, provisi senilai satu persen dari limit kredit dan biaya administrasi mulai dari 100 ribu rupiah.
- BACA JUGA: 25 Tahun Komitmen Bank Mandiri Menyemai Kebaikan Lewat CSR
- BACA JUGA:Kupas Tuntas Tentang KUR Bank Mandiri, Cari Tahu Syarat dan Dokumen yang Jadi Persyaratan!
Sebagai simulasi, untuk pinjaman sebesar 30 juta rupiah dengan tenor pinjaman tiga tahun, maka cicilan yang harus kalian bayar setiap bulannya sebesar 912.658 rupiah.
Nah, atau jika kamu meminjam uang sebesar 50 juta rupiah selama jangka waktu lima tahun. Maka yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar 966.640 rupiah.
Namun guna memberikan keamanan bagi kedua belah pihak, KSM Mandiri juga memberlakukan hold amount atau penahanan dana.
Jadi nantinya dana ini akan digunakan apabila nasabah mengalami kesulitan pembayaran atau kredit macet.
Adapun dokumen yang harus dipersiapkan antara lain formulir aplikasi yang sudah diisi lengkap, copy e-KTP pemohon, copy NPWP (khusus limit > 50 juta rupiah), slip gaji atau surat keterangan penghasilan terakhir, dan khusus untuk PNS/TNI/Polri ditambahkan Surat Keterangan (SK) Pengangkatan.