Usai menghabisi nyawa sang istri, N kemudian menitipkan kedua anaknya ke ibu mertuanya. Selanjutnya N pergi ke rumah orang tuanya, dan menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Peristiwa pembunuhan ini, baru diketahui saat ibu korban datang ke rumah kontrakan pada Sabtu (9/9) dini hari dan melihat anaknya terbaring di kasur dalam keadaan tak bernyawa.
Sebelum terjadi pembunuhan, sang istri pernah melaporkan suaminya ke Polres Metro Bekasi pada awal Agustus 2023 dengan tuduhan melakukan KDRT. Namun kasus dugaan KDRT tersebut penanganannya dihentikan. (*)