Status Jakarta dari DKI Jadi DKJ, Sri Mulyani: Jadi Kota Global dan Pusat Ekonomi Terbesar di Indonesia
Status Jakarta akan berubah. Dari semula DKI (Daerah Khusus Ibukota) menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).
- Sri Mulyani Blak-blakan Terkait Besaran Kenaikan Gaji PNS 2024
- JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp1.000 Triliun per Tahun, Sri Mulyani: Yang Penting Bisa Dibayar
Lihat postingan ini di Instagram