Cara Cek Pinjol di OJK - Cara cek Pinjol di OJK begitu dibutuhkan bagi para calon peminjam yang ingin berhutang dari pinjaman online.
Dengan mengeck pinjol di OJK, kamu jadi tahu apakah pinjol yang ingin kamu pinjam masuk dalam kategori pinjol ilegal atau legal.
Hal ini penting agar kamu tak terjerat dalam lingkarang setan, seperti bunga tinggi hingga penagihan yang kurang ajar secara verbal.
Tentu itu tak ingin kamu rasakan karena pada dasarnya, kita semua ingin berhutang dengan nyaman dan tanpa khawatir data kamu bocor di dunia digital.
Jika data kamu bocor, tentu saja itu menjadi kerugian besar buat kamu dan bahkan keluarga besar kamu. Datamu bisa disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Bahkan sialnya jika kamu mendapat penagihan yang tak elok, kamu akan merasa terkena mental.
Bagi yang kuat, mungkin bisa melawan tapi bagi yang tidak tentu saja mental bakal kenal terlebih andaikata datanya sudah disebar ke kontak-kontak penting kamu.
- BACA JUGA: Simak Cara Pinjol Pencairan via DANA, Jadi Lebih Efisien dan Cepat Prosesnya
- BACA JUGA:Aplikasi Pinjol Pasti Acc dengan Syarat Mudah, Dapat Pinjaman Langsung Tanpa Ribet
Cara Memeriksa Pinjol OJK
Untuk memeriksa apakah suatu platform pinjaman online terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Kunjungi situs web OJK
Buka situs web resmi OJK di https://www.ojk.go.id/.
2. Cari informasi pinjaman online
Gunakan fungsi pencarian di situs web OJK dan ketik "pinjaman online" atau "fintech peer-to-peer lending" untuk mencari informasi terkait pinjol.
3. Periksa daftar pinjaman online terdaftar
OJK menyediakan daftar platform pinjaman online yang terdaftar dan diawasi. Cek apakah platform yang ingin kamu periksa terdaftar dalam daftar tersebut.
4. Verifikasi legalitas
Setelah menemukan platform yang ingin kamu cek, pastikan untuk memeriksa apakah nama perusahaan dan nomor izin mereka tercantum dalam daftar OJK.
Izin yang diberikan oleh OJK biasanya berupa Nomor Registrasi Pinjaman Online (NRPOL).
5. Tinjau informasi terkait
Selain memeriksa keberadaan platform dalam daftar OJK, kamu juga dapat membaca informasi terkait peraturan dan regulasi yang diterapkan oleh OJK untuk melindungi konsumen dalam bertransaksi dengan pinjaman online.
Cek via Whatsapp
Kamu juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq