Lifestyle . 13/09/2023, 21:01 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor-Membayar pajak kendaraan roda dua atau roda empat merupakan kewajiban pemilik kendaraan.
Pembayaran biasanya dilakukan setahun sekali. Namun ada juga pembayaran pajak setiap 5 tahunan.
Pembayarannya dilakukan di kantor Samsat terdekat di Kota anda
Dari pembayaran pajak inilah dimanfaatkan untuk memperlancar pembangunan seperti dibidang infrastruktur jalan.
Jalan-jalan yang rusak diperbaiki menggunakan pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Tak jarang pula uang pajak kendaraan dipergunakan buat membangun jalan-jalan baru
Alhasil uang pajak kendaraan manfaatnya kembali ke pemilik kendaraan.
BACA JUGA:
Samsat sebagai instansi penerima pembayaran pajak kendaraan bermotor di seluruh Indonesia selalu meningkatkan pelayanan.
Tujuannya agar proses pembayaran pajak kendaraan, itu semakin cepat , mudah , praktis dan cermat.
Bermacam-macam inovasi dilakukan termasuk memperingan syarat-syarat untuk membayar pajak.
Inovasi itu antara lain dengan membuka pelayanan pembayaran secara online
Memperbanyak outlet-oule penerimaan pajak, dan menyediakan layanan samsat keliling.
Tak jarang juga, disetiap ada event-event, samsat turut membuka stand
Stand yang dimaksud berupa pelayanan pajak kendaraan
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com