"Kepwal itu jam operasional truk tanah itu dari 22.00-05.00 nah ini sering terlihat masyarakat, bahkan itu jam 20.00 udah masuk," ungkap Plt Sekretaris Dishub Kota Bekasi Ikhwanudin, Senin 4 September 2023 lalu.
Ia menjelaskan, truk yang melanggar jam operasional berisiko menimbulkan kemacetan hingga mengancam keselamatan pengendara lainnya yang melintas.