Lifestyle . 13/09/2023, 04:00 WIB

Kupas Tuntas Tentang KUR Bank Mandiri, Cari Tahu Syarat dan Dokumen yang Jadi Persyaratan!

Penulis : Admin
Editor : Admin

KUR Bank Mandiri - Kredit Usaha Rakyat atau KUR, merupakan pinjaman bunga ringan yang disediakan pemerintah melalui bank penyalur, untuk membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berkembang dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Apa yang dimaksud dengan KUR ?

KUR adalah kredit / pembiayaan modal kerja dan / atau investasi kepada individu / perseorangan skala UMKM yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Apa tujuan pelaksanaan KUR ?

  1. Meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
  2. Meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah.
  3. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Apa persyaratan penerima KUR ?

  1. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
  2. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari anggota keluarga dari karyawan / karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
  3. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Republik Indonesia dan Kepolisian Republik Indonesia dan / atau pegawai pada masa persiapan pensiun.

Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah yang meliputi: 

  1. Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
  2. Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau 
  3. Kelompok usaha lainnya. 
  4. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 
  5. Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri, dan / atau 
  6. Calon Peserta Magang di luar negeri.
  7. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dari ibu rumah tangga.

Apa ketentuan Risk Acceptance Criteria (RAC) penerima KUR ?

Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha.

BACA JUGA:

Risk Acceptance Criteria (RAC) debitur sebagai berikut:

Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri. 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id