Jasa Marga Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Kejagung terhadap Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Layang MBZ

fin.co.id - 13/09/2023, 22:26 WIB

Jasa Marga Hormati Proses Hukum yang Dilakukan Kejagung terhadap Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Layang MBZ

Tiga tersangka Kasus Korupsi Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated

Dalam pelaksanaan pengadaannya diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara.

BACA JUGA:

Pada 16 Mei 2023, Kejaksaan Agung sudah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara dugaan perintangan penyidikan kasus proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

Tersangka inisial IBN selaku pensiunan BUMN PT Waskita Karya diduga memengaruhi para saksi untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, mengarahkan saksi untuk tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan penyidik. (*)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi