Suami Bunuh Istri di Bekasi, Keluarga Ungkap Pelaku Sering Melakukan Kekerasan
Suami bunuh istri di dalam rumah kontrakan Bekasi, saat kedua anaknya sedang berada di dalam rumah
Pasal tersebut mengatur Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara maksimal hukuman seumur hidup.