News

Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Peran 3 Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka baru kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Kominfo senilai rp8,32 triliun.

Langsung Dijebloskan ke Penjara, Ini Peran 3 Tersangka Baru Korupsi BTS 4G Kominfo
3 Tersangka baru korupsi BTS 4G Kominfo

 

Berita Terkait