KPAI Sebut Seleb TikTok Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah Langgar UU Perlindungan Anak

fin.co.id - 08/09/2023, 06:40 WIB

KPAI Sebut Seleb TikTok Probolinggo Luluk Sofiatul Jannah Langgar UU Perlindungan Anak

Tiktoker Luluk Sofiatul Jannah

"Informasi dari pihak sekolah, walaupun LNAS sudah kembali mengikuti PKL, dia tidak lagi mau ditempatkan di bagian yang berhubungan dengan konsumen, tetapi memilih di bagian belakang yang tidak berhadapan dengan konsumen" katanya. 

"Itu adalah bukti nyata LNAS telah kehilangan rasa percaya diri dan kehilangan keberanian untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Kawiyan.

Diketahui, siswi yang dimarahi dan dimaki oleh Luluk adalah siswi SMAN 1 Probolinggo yang sedang magang di Minimarket. 

Luluk bahkan mengatakan siswi tersebut sebagai babu. 

Kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang didampingi Kapolres Probolinggo. 

Luluk telah minta maaf atas perbuatannya. Sementara suaminya dimutasi dan dikenai sankdi etik polri. (*) 

 

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca