News

Korupsi Tol Japek II Elevated, Penyidik Jampidsus Kejagung Periksa Pejabat yang Satu Ini

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) belum menetapkan satu orang pun dalam kasus korupsi proyek pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek)

Korupsi Tol Japek II Elevated, Penyidik Jampidsus Kejagung Periksa Pejabat yang Satu Ini
Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated

Diungkapkannya, terkuaknya kasus dugaan korupsi ini merupakan pengembangan dari kasus Waskita.

“Dan periode 2016,” ucapnya.

Proyek pembanguan Jalan Tol Jakarta Cikapek II tersebut memiliki nilai kontrak Rp13,5 triliun lebih atau lebih tepat Rp13.530.786.800.000.

Dugaan terjadinya korupsi yaitu pada pelaksaan pengadaan barang.

"Dalam pelaksanaan pengadaannya, diduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu, sehingga atas perbuatan tersebut diindikasikan merugikan keuangan negara," katanya.(rls/lan)

Berita Terkait