News . 07/09/2023, 17:44 WIB
Maka, menyatakan presiden sebagai “petugas partai” menyalahi prinsip demokrasi.
Dalam demokrasi, seorang presiden bekerja sebesar-besarnya untuk kepentingan publik, bukan kepentingan partai, apalagi kepentingan ketua umum partai.
Dalam banyak kasus sejarah, bahkan seorang presiden berjuang untuk bangsa dan negaranya, walaupun kadang harus melawan kebijakan partainya sendiri.
“Ketika menjadi presiden, kesetiaanku kepada negara dimulai, dan kesetiaanku kepada partai berhenti,” kata Denny mengutip pernyataan mantan Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy.
Menurut Denny, hal ini penting disampaikan agar kosa kata politik menjelang Pilpres 2024, publik tahu mana prinsip yang benar dan salah. Mana prinsip yang harus dipopulerkan dan mana yang jangan digunakan.
“Menyatakan presiden petugas partai, itu tak hanya menyalahi prinsip demokrasi, tapi juga tak tertulis dalam konstitusi kita,” tutup Denny.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com