Tidak Efektif Dorong Capaian EBT 2025, Revisi Permen Soal PLTS Atap Perlu dikaji Ulang!

fin.co.id - 06/09/2023, 20:04 WIB

Tidak Efektif Dorong Capaian EBT 2025, Revisi Permen Soal PLTS Atap Perlu dikaji Ulang!

Teknisi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) tengah melakukan quality control di pabrik PT Sanghiang Perkasa (KALBE Nutritionals) Cikampek, Jawa Barat, Jumat (8/7/2022). PLTS dengan kapasitas produksi 2,1 GWh ini mampu mengurangi emisi karbon sebesar 2.

Narasumber lainnya, Bambang Sumaryo, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan dan Regulasi, Teknologi, dan Pengembangan Industri Surya, Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) menyampaikan masyarakat pada umumnya sangat picky (pemilih). 

BACA JUGA:

Begitu melihat suatu kemungkinan ditutup, mereka akan mencari peluang atau open opportunity yang lain, dan itu adalah off-grid. Dan pada saat masyarakat memilih off-grid, lanjutnya, ini bisa dikatakan spiral of debt of utility. 

“Jadi, kalau revisi Permen PLTA Asap ini malah mendorong masyarakat untuk menjauh atau untuk berpisah dari  on grid, itu malah berbahaya. Karena lebih mudah cari customer baru daripada menarik lagi customer ama yang sudah kabur dengan berbagai alasan,” ungkapnya.

Di acara yang sama, Executive Vice President Penjualan dan Pelayanan Pelanggan Retail PLN  Tonny Bellamy mengatakan, PLN  saat ini berinisiatif  secara volunter untuk mendukung komitmen pemerintah  melaksanakan transisi energi  menuju net zero emission di tahun 2060 dengan penekanan upaya dekarbonisasi pembangkit listrik berbasis bahan bakar fosil dan pengembangan EBT. 

“Karenanya, kami tidak pernah menolak dan membatasi pengambangan PLTS Atap. Kami akan terus melayani  terkait dengan permohonan PLTS Atap,” pungkasnya. (*)

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi