Hati-hati Jangan Sampai Galbay Pinjol! Pahami Risiko dan Cara Penyelesaiannya

fin.co.id - 06/09/2023, 05:00 WIB

Hati-hati Jangan Sampai Galbay Pinjol! Pahami Risiko dan Cara Penyelesaiannya

Ilustrasi seseorang yang sedang menggunakan pinjol. (Freepik)

Jika sudah seperti itu, pihak yang meminjam atau debitur akan menerima beberapa risikonya.

Risiko galbay pinjol

Debitur yang galbay pinjol mau tidak mau harus menerima beberapa risiko jika sengaja melakukannya, antara lain:

1. Tercatat di SLIK OJK sebagai peminjam yang memiliki skor buruk

Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) mencatat seluruh transaksi pinjam meminjam yang terjadi di lembaga keuangan, termasuk perusahaan pinjol. Jika kamu diketahui galbay pinjol, kamu akan dianggap sebagai peminjam yang buruk dan diberi skor rendah.

2. Sulit mengajukan pinjaman lagi

Akibat dari risiko yang pertama adalah perusahaan pinjol akan mempersulit, bahkan menolak pengajuanmu. Sebab kamu dinilai tidak bertanggung jawab atas pinjaman mu sebelumnya.

3. Dikejar debt collector

Risiko berikutnya, pihak pinjol tentu akan terus menghubungi supaya kamu melunasi pinjamanmu. Entah lewat pesan singkat, telepon, atau datang ke rumah. Tergantung kebijakan perusahaan pinjol tempat kamu meminjam dana.

4. Nominal utang akan terus bertambah

Jika makin lama menunda, maka makin besar pula nominal yang harus kamu lunasi. Apalagi bunga pinjaman biasanya akan makin besar. Akibatnya, utangmu makin membengkak dan bisa-bisa asetmu akan disita.

BACA JUGA:

Cara hapus data galbay pinjol

Cara agar data tidak di sebarkan ke kontak di HP kita adalah dengan melaporkan ke Polisi.

Lantas, apakah bisa menghapus data bahwa kamu pernah galbay? Sebenarnya hanya bisa dengan satu cara saja, yaitu melunasinya. Berikut langkah yang harus kamu lakukan jika utang sudah menumpuk adalah:

  1. Menghubungi pihak pinjol tempat kamu mengajukan pinjaman.
  2. Coba minta keringanan atau restrukturisasi pinjaman.
  3. Secara serius ingin melunasi utang dengan menyisihkan uang kamu untuk membayarnya.
  4. Meminjam dari pihak lain, seperti keluarga atau kerabat dekat.

Itulah tadi penjelasan ringkas tentang galbay pinjol yang harus kamu waspadai.

Jangan sampai hanya karena gengsi dengan gaya hidup orang lain, kamu rela menggunakan jasa pinjol hanya untuk berfoya-foya tanpa bisa mengembalikannya. (*)

 

Admin
Penulis