Memiliki izin dari OJK membuat KTA Kilat menjadi pinjol legal. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, maka perusahaan tersebut akan diberi sanksi.
2. Cashwagon
Cashwagon adalah platform pinjaman online yang menyediakan layanan pinjaman cepat dan mudah. Cashwagon beroperasi di beberapa negara, termasuk Indonesia.
Melalui aplikasi atau situs web Cashwagon, pengguna dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan dengan proses yang cepat dan minimal persyaratan.
Cashwagon menawarkan pinjaman dengan jumlah yang relatif kecil, biasanya dalam kisaran jutaan rupiah, dan jangka waktu pengembalian yang singkat, umumnya antara beberapa minggu hingga beberapa bulan.
Cashwagon menawarkan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta dengan tenor maksimal 30 hari. Proses pengajuan dan pencairan hanya membutuhkan waktu 15 menit.
Proses pengajuan pinjaman Cashwagon dapat dilakukan secara online, dan persetujuan biasanya diberikan dalam waktu singkat, seringkali dalam hitungan jam.
Namun, penting untuk diingat bahwa pinjaman dari Cashwagon dan platform pinjaman online lainnya biasanya memiliki suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pinjaman tradisional.
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan untuk membaca dan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kemampuan finansial kamu untuk membayar kembali pinjaman tersebut.
3. DanaRupiah
DanaRupiah adalah sebuah platform pinjaman online yang menyediakan layanan pinjaman tanpa agunan (KTA) dengan proses yang cepat dan mudah.
Melalui aplikasi atau situs web DanaRupiah, pengguna dapat mengajukan pinjaman dengan jumlah yang relatif kecil dan jangka waktu pengembalian yang singkat.
Aplikasi pinjol cepat cair ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga Rp5 juta dengan tenor maksimal 180 hari.
DanaRupiah menawarkan biaya pinjaman yang kompetitif. Suku bunga pinjaman mulai dari 12% per tahun. Selain suku bunga, kamu juga perlu membayar biaya administrasi sebesar 10% dari jumlah pinjaman.
DanaRupiah menawarkan pinjaman dengan persyaratan yang mudah dipenuhi, dan proses pengajuan yang dapat dilakukan secara online, tanpa perlu mengunjungi kantor fisik.