Lagi Viral, Istri Bupati Paser Diduga Paksa Warga Kumpul KTP untuk Maju Caleg, Jika Tidak Dana Desa Dipotong
Sinta Rosma Yenti diduga memanfaatkan jabatan suaminya untuk memaksa warganya memilih dirinya di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.
Padahal, dana Rp200 juta itu merupakan dana Desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk pembangunan Desa.
"Sebaliknya, bagi aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser yg menuruti instruksi mendukung dirinya, Sinta Rosma akan memberikan alokasi dana 200 juta untuk pembangunan fasilitas desa yg dana tersebut jelas bukan darinya karena memang sudah dialokasikan pemerintah pusat dan pemprov" katanya.
Dugaan Sinta Rosma Yenti memanfaatkan jabatan suaminya ini terungkap oleh adanya laporan warga melalui pesan kepada akun Mazzini tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari Sinta Rosma Yenti. Akun Instagram pribadinya juga dibatasi setelah viral kasus tersebut. (*)
Dapat laporan dari warga Paser adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Sinta Rosma Yenti istri dari Bupati Paser Fahmi Fadli. Sebagai Ketua PKK, Sinta menginstruksikan aparat desa, RT/RW di Kabupaten Paser mengumpulkan KTP warga untuk mendukungnya maju sebagai anggota DPD RI… pic.twitter.com/pjMsqCWIG5
— Mazzini (@mazzini_gsp) September 3, 2023