![](https://fin.co.id/assets/img/banner19.png)
Adapun tingkat suku bunga untuk jenis pinjaman ini yaitu:
(a) Suku bunga 6 persen per tahun bagi debitur yang pertama kali menerima pinjaman KUR Mandiri;
(b) Suku bunga/margin 7 persen per tahun bagi debitur yang kedua kali menerima pinjaman KUR Mandiri;
(c) Suku bunga/margin 8 persen per tahun bagi debitur yang ketiga kali menerima pinjaman KUR Mandiri;
(d) Suku bunga/margin 9 persen per tahun bagi debitur yang keempat kali menerima pinjaman KUR Mandiri.
Debitur yang telah menerima pinjaman KUR lebih dari sekali sebelum Peraturan Menko Perekonomian berlaku, diperlakukan sebagai penerima KUR pertama kali.
Adapun tenor KUR mikro Bank Mandiri paling lama 3 tahun untuk kredit modal kerja (KMK) atau paling lama 5 tahun untuk kredit investasi (KI).
BACA JUGA:
- Redmi Note 10 Pro, HP dengan Layar AMOLED 120Hz, Dulu Harganya Rp 4 Jutaan, Kini Turun Drastis
- Sigma Battle Royale Terbaru 2023: Game Online yang Pernah Viral, Download Sekarang
Persyaratan lainnya yaitu UMKM yang dimiliki calon debitur sudah beroperasi minimal selama 6 bulan.
Bagi calon debitur yang terkena PHK telah mengikuti pelatihan kewirausahaan seperti Program Kartu Prakerja dan telah memiliki usaha yang sudah beroperasi minimal 3 bulan.
3. Pinjaman KUR Mandiri 2023 Kecil
Untuk plafon pinjaman KUR Mandiri 2023 kecil, pinjaman diperbolehkan mulai dari Rp100 juta hingga maksimal Rp500 juta.
Besaran bunga per tahunnya yaitu beragam seperti pada ketentuan KUR Mikro, mulai dari 6 - 9 persen per tahun.
Sama seperti KUR Mikro, debitur yang telah menerima pinjaman KUR lebih dari sekali sebelum Permenko berlaku, diperlakukan sebagai penerima KUR pertama kali.
Bagi debitur graduasi/naik kelas dari KUR super mikro dan KUR mikro yang mengajukan pinjaman berulang, dihitung sebagai melanjutkan skema KUR sebelumnya.
BACA JUGA:
- Limit Pinjaman KUR BRI, Memberikan Tenor Panjang dengan Cicilan Murah
- Catat! Ini Syarat Mengajukan Pinjaman Kur BNI 2023 Terbaru Lewat Online
Adapun tenor pinjaman KUR Mandiri kecil paling lama 4 tahun untuk kredit modal kerja (KMK) atau paling lama 5 tahun untuk kredit investasi (KI).