Saipul Jamil Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Terhadap Dewi Perssik

fin.co.id - 31/08/2023, 09:40 WIB

Saipul Jamil Diperiksa Polisi Terkait Laporannya Terhadap Dewi Perssik

Saipul Jamil. (Instagram@saipuljamilreal)

Dia berharap Dewi Perssik kapok dan tidak menggunakan media sosial untuk menyebar fitnah. 

"Semoga dengan pelaporan ini tidak melakukan lagi hal-hal yang bikin masyarakat rugi, termasuk saya. Jadi gunakanlah medsos dengan baik, apalagi seorang artis harus memberikan contoh yang baik," lanjutnya.

Untuk diketahui, Saipul Jamil telah melayangkan laporan terhadap Dewi Perssik di Polda Metro Jaya pada 9 Agustus 2023 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dewi Perssik diancam dengan Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, Dewi Perssik menyindir Saipul Jamil sebagaia pedofil. Dewi Perssik menyebut Saipul Jamil punya kelainam seksual alias suka sesama jenis. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca