Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Hipnotis, Ada Warga Malaysia yang Terlibat!

fin.co.id - 30/08/2023, 19:42 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Pelaku Hipnotis, Ada Warga Malaysia yang Terlibat!

Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku Hipnotis

Setelah mendapatkan keterangan korban, kepolisian melakukan penyidikan, dan berhasil menemukan lokasi tempat persembunyian pelaku.

Satu pelaku berinisial RS kami amankan disekitaran Kota Cilegon. RS ini berperan sebagai Ibu-ibu yang meyakinkan korban.

"Lalu Tim melakukan pengembangan  ke daerah DKI Jakarta dan mengamankan AR yang berperan sebagai Pegawai Bank," tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. Salah satunya pelaku yang berpura-pura sebagai WNA Malaysia.

Pua orang pelaku lainya masih dalam pencarian yaitu TH sebagai Mr dari Malaysia dan AR sebagai sopir.

"Sementara kedua pelaku yang tertangkap akan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan hukuman penjara 4 Tahun," tandasnya.

Admin
Penulis