Pemprov DKI Jakarta Batasi Mobil Angkutan Barang Melintas di 4 Tol Selama KTT ke-43 ASEAN

fin.co.id - 30/08/2023, 18:57 WIB

Pemprov DKI Jakarta Batasi Mobil Angkutan Barang Melintas di 4 Tol Selama KTT ke-43 ASEAN

Ilustrasi: Petugas Dishub Kabupaten Tangerang Saat Menindak Mobil Angkutan Barang Yang Melanggar

Sejumlah ruas jalan yang diberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) itu merupakan rute yang dilintasi para delegasi negara dari penginapan ke enam lokasi acara.

Enam lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, yakni Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan dan Istana Merdeka.

 

Admin
Penulis