News . 30/08/2023, 18:02 WIB
Korupsi Dana Pensiun DP4 - Meski telah menetapkan 6 orang tersangka, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan kasus korupsi pengelolaan dana pensiun.
Dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia tahun 2013-2019, penyidik Kejagung memeriksa sosok penting ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyidik memeriksa seorang saksi pada Rabu, 30 Agustus 2023.
"Saksi yang diperiksa penyidik berinisial OL selaku Mitra DP4 PT Pelindo," katanya dalam keterangannya, Rabu, 30 Agustus 2023.
"Saksi diperiksa untuk tersangka EWI, KAM, US, IS, CAK, dan AHM," lanjutnya.
Dikatakannya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud.
BACA JUGA:
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan penetapan para tersangka dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan, Selasa, 9 Mei 2023.
Dijelaskannya para tersangka merupakan pejabat di lingkungan DP4 dan seorang pihak swasta.
BACA JUGA:
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id