"Jadi mereka ini datang kemudian berusaha mengambil korban, tetapi sebelumnya warga sekitar toko mencoba memberikan perlawanan. Ada tiga orang yang kami periksa (dari) keluarganya, kemudian saksi-saksi lain yang dalam proses penculikan dan pemerasan ini jadi korban,” kata Irsyad di Pomdam Jaya, Selasa 29 Agustus 2023.
Irsyad memaparkan, menjelaskan korban penculikan bukan hanya satu warga sipil Imam Masykur, tetapi ada dua korban.
“Yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Itu dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak, napas juga susah,“ kata Kolonel Irsyad.
Diketahui, 3 prajurit TNI AD melakukan penculikan yaitu Praka Riswandi Manik (RM) yang merupakan anggota Paspampres, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J merupakan anggota Kodam Iskandar Muda.
Ada juga satu warga sipil pelaku penculikan berinisial ZSS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik.
Ketiga anggota TNI dan satu warga sipil tersebut tega menculik, memeras, dan menganiaya Imam Masykur warga Aceh hingga dia meninggal dunia.
Imam Masykur merupakan perantau dari Aceh, diculik oleh Riswandi Manik cs pada 12 Agustus 2023 di toko kosmetik.
Penculikan tersebut terjadi di daerah, Rempoa, Tangerang Selatan.
Kepada korban Riswandi Manik dan warga sekitar, para pelaku Riswandi cs mengaku sebagai polisi.
Sebelum meninggal, Imam Masykur sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang tebusan Rp50 juta.
Rekaman suara Imam Masykur saat menghubungi keluarga dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga Imam Masykur akhirnya melaporkan penculikan dan penyiksaan tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan penyiksaan Imam Masykur itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT.
Kadispenad Brigjen TNI Hamim Tohari menjelaskan, proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut,” kata Hamim Tohari, Selasa 29 Agustus 2023.