Miris! TKW Asal Jateng Dianiaya Majikan di Malaysia, Disiram Air Panas hingga 5 Tahun Tak Digaji

fin.co.id - 29/08/2023, 06:40 WIB

Miris! TKW Asal Jateng Dianiaya Majikan di Malaysia, Disiram Air Panas hingga 5 Tahun Tak Digaji

Foto Ilustrasi Penyerangan

Indonesia dan Malaysia telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Pelindungan Pekerja Domestik pada 1 April 2022. Meski demikian, pelanggaran hak-hak PMI masih terus terjadi.

Ia mengatakan kasus terbanyak adalah gaji tidak dibayar, larangan berkomunikasi, penahanan paspor, termasuk kekerasan fisik seperti yang dialami oleh Nunik. 

Hampir semua kasus PMI yang bermasalah merupakan mereka yang bekerja di sektor rumah tangga dan tidak memiliki visa kerja. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca