Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana, Danpomdam Jaya menambahkan penyidik masih mendalami itu.
“Kalau memang pembunuhan berencana tentunya harus ada bukti lain. Contohnya, tadi disebutkan Kadispenad, ada satu HP tersangka yang belum kami temukan. (Dari bukti) itu mungkin akan kami dapati apakah ada ancaman dan sebagainya,” kata Danpomdam Jaya.