News . 29/08/2023, 21:23 WIB
SE WFH Pemprov DKI - Selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-43 ASEAN, Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat edaran SE imbauan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Pemprov DKI menerbitkan SE yang mengimbau perusahaan di Jakarta agar menerapkan kebijakan WFH selama penyelanggaran KTT ASEAN di DKI Jakarta pada 4-7 September 2023.
"Melaksanakan pekerjaan melalui kombinasi bekerja di rumah (work from home) dan bekerja di kantor (work from office) dengan menyesuaikan sifat dan jenis pekerjaan pada periode persiapan dan penyelenggaraan KTT ASEAN ke-43,".
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho dalam surat edaran (SE) Imbauan Pelaksanaan Bekerja dari Rumah (WFH).
Hari mengatakan, setiap perusahaan bisa menyesuaikan penerapan kombinasi WFH dan WFO yang akan dijalankan selama penyelenggaraan KTT ASEAN di Jakarta.
Sehingga aktivitas ekonomi tetap bisa berjalan dan KTT ke-43 ASEAN juga dapat terlaksana dengan lancar.
BACA JUGA:
"Perlu diberitahukan bahwa akan dilaksanakan rekayasa lalu lintas dengan melakukan buka tutup jalan di area-area kegiatan (venue) KTT ASEAN (hotel, tempat pertemuan tingkat tinggi)," ujar Hari.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan rute alternatif yang bisa dilalui saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan selama Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-43 ASEAN pada 2-7 September 2023.
"Dishub DKI Jakarta juga menyiapkan alternatif lalu lintas saat 29 ruas jalan diberlakukan rekayasa lalin. Alternatif jalan itu menyesuaikan enam lokasi acara KTT ASEAN," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu 23 Agustus 2023.
Digelar pada 2 September (09.00) dan Minggu 3 September (10.00)
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id